-->

PIDATO NARKOBA SINGKAT BAHAYA EDUKATIF

 PIDATO NARKOBA SINGKAT BAHAYA EDUKATIF Sebagai referensi contoh public speaking di hari peringatan narkoba sekaligus sebagai edukasi untuk menghindari, menjauhi penyelahgunaan narkoba, bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. 

Assalamualaikum wr wb.

Yang Terhormat Bapak/Ibu dan hadirin sekalian

Segala puji bagi Allah SWT, atas segala nikmat, karunia, taufiq dan hidayahnya sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat wal afiat, bahagia, Amiin. 

Bapak/Ibu Hadirin Sekalian,

Di Indonesia, undang-undang yang mengatur tentang narkotika adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika . Undang-undang ini mencakup berbagai aspek terkait narkotika, termasuk pengadaan, impor dan ekspor, peredaran, pengobatan dan rehabilitasi, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika⁽¹⁾⁽²⁾.


Beberapa poin penting dari UU No. 35 Tahun 2009 antara lain:

- Pengadaan dan Peredaran : Mengatur tentang pengadaan, impor, ekspor, dan peredaran narkotika dengan pengawasan ketat.

- Pengobatan dan Rehabilitasi : Menyediakan ketentuan untuk pengobatan dan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

- Pencegahan dan Pemberantasan : Mengatur langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

- Ketentuan Pidana : Menetapkan sanksi pidana bagi pelanggaran terkait narkotika, termasuk hukuman penjara dan denda yang berat⁽³⁾.


Jika kita ingin membaca lebih lanjut tentang undang-undang ini, kamu bisa mengaksesnya [di sini](https://peraturan.bpk.go.id/Details/38776/uu-no-35-tahun-2009).


Awalnya narkoba berasal dari tanaman dan bukan tanaman sintesis maupun subsintesis yang menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa, dan bersifat adiktif yaitu ketergantungan. Selanjutnya Narkoba dapat dijual untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki potensi ketergantungan yang dimanfaatkan untuk kedokteran sebagai obat penghilang rasa bagi pasian yang menjalani operasi tertentu. 

Contoh narkotika yaitu ganja, opium, dan candu. 

Penting bagi tiap orang untuk menyadari dan menjauhi narkotika dengan beberapa cara :

1. Rokok dan Minuman keras (mabuk) merupakan pintu awal masuknya narkotika karena pergaulan, sehingga dengan memilih pergaulan yang baik - jauh dari rokok dan narkoba sangat ampuh menjauhkan kita dari bahaya Narkoba. Riset membuktikan bahwa pergaulan yang baik menyelamatkan kita dari penyelahgunaan narkoba. 

2. Mencoba hal-hal baru yang positif dan memberdayakan diri melalui bimbingan guru, mentor, pelatih yang terpercaya. Di sini kita perlu waspada kepada anak-anak remaja yang labil, galau, bingung masa peralihan dari anak-anak menjadi dewasa, kadang muncul krisis tidak percaya diri yang berpeluang besar disesatkan ke pergaulan narkoba.

3. Perkuat Spiritualitas dan Religiusitas 
Dengan mengenali diri sendiri, tahu kekuatan dan kelemahan diri, menyadari potensi diri, belajar menjadi pribadi baik dengan tuntunan kitab suci, percaya pada kekuatan Tuhan dan melakukan pemujaan ketaatan pada ajaran luhur menjadikan manusia selamat di dunia dan akherat.

Bapak/Ibu Saudara sekalian, Kita perlu kembangkan kecerdasan diri, sosial untuk memberantas pengaruh buruk narkoba dengan tidak menjadi pengguna, dengan bebas Narkoba, Niscaya bila setiap orang sadar akan hal ini maka Indonesia bebas Narkoba. 

Demikian pidato singkat yang saya sampaikan, mari terus kembangkan kesadaran diri, kesadaran kelompok, kesadaran berbangsa untuk stop narkoba, menjadi bangsa besar, berbudaya. Salam Sehat, Salam Hebat. Wassalamualaikum warohmatullahi wabarakatuhu. 



Back to Top